Network

SBDK

Exchange Rate

Simulation

IDR Giro

Home / /

Individual IDR Giro

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum

Giro Rupiah is a flexible product and a way to facilitate customer's business that allows easier way for transaction.

Keuntungan             

  • Kemudahan transaksi bisnis sehari-hari      
  • Memperoleh jasa Giro yang bersaing      
  • Dilengkapi keamanan bertransaksi      
  • Dapat menerima dana transfer melalui jaringan ATM PRIMA dan ATM Bersama      
  • Mendapatkan Cek dan Bilyet Giro yang dapat dipergunakan untuk pembayaran ke pihak ketiga      
  • Transaksi secara online di seluruh kantor Bank Bumi Arta      

Persyaratan          

  1. Setoran awal Rp.500.000,-      
  2. Saldo minimum Rp.500.000,-      
  3. Pemegang Rekening WAJIB memiliki dana yang cukup sebelum bertransaksi menggunakan Cek/Bilyet Giro             

Perlu menjadi Perhatian            

  1. Apabila dalam 1 bulan saldo akhir harian di bawah saldo minimum yang ditentukan maka akan dikenakan biaya tambahan.      
  2. Untuk 3 kali Penarikan Cek / Bilyet Giro atau 1 lembar Cek / Bilyet Giro dengan nominal Rp. 500.000.000,- atau lebih ditolak karena dana tidak cukup akan didaftarkan dalam Daftar Hitam Nasional.      
  3. Apabila nama pemegang rekening dimasukkan dalam Daftar Hitam Nasional oleh Bank lain, maka rekening yang ada di Bank Bumi Arta akan ditutup oleh Bank. Cek / Bilyet Giro yang masih ada harus dikembalikan dan Nasabah wajib menyediakan dana sebesar Cek / Bilyet Giro yang masih beredar.      
  4. Rekening tidak aktif dengan saldo NOL akan ditutup oleh Bank.              

Dokumen yang Diperlukan

  • Mengisi dan Menandatangani :
    • Formulir Data Nasabah
    • Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening
    • Syarat-syarat Umum Pembukaan Rekening
    • Kartu Contoh Tanda Tangan      
  • Perorangan (WNI atau WNA)
    • Kartu Identitas (KTP, SIM, Paspor, KITAS, KIMS)
    • NPWP
    • Apabila tidak memiliki NPWP, melampirkan Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP atau
    • Surat Pernyataan sedang mengurus NPWP      
  • Apabila diperlukan :
    • Surat Kuasa Umum
    • Surat Kuasa Rekening Giro
    • Surat Kuasa Debet
    • Surat Kuasa Pemindahbukuan

 


Share