Individual IDR Giro
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Umum
Giro Rupiah is a flexible product and a way to facilitate customer's business that allows easier way for transaction.
Keuntungan
- Kemudahan transaksi bisnis sehari-hari
- Memperoleh jasa Giro yang bersaing
- Dilengkapi keamanan bertransaksi
- Dapat menerima dana transfer melalui jaringan ATM PRIMA dan ATM Bersama
- Mendapatkan Cek dan Bilyet Giro yang dapat dipergunakan untuk pembayaran ke pihak ketiga
- Transaksi secara online di seluruh kantor Bank Bumi Arta
Persyaratan
- Setoran awal Rp.500.000,-
- Saldo minimum Rp.500.000,-
- Pemegang Rekening WAJIB memiliki dana yang cukup sebelum bertransaksi menggunakan Cek/Bilyet Giro
Perlu menjadi Perhatian
- Apabila dalam 1 bulan saldo akhir harian di bawah saldo minimum yang ditentukan maka akan dikenakan biaya tambahan.
- Untuk 3 kali Penarikan Cek / Bilyet Giro atau 1 lembar Cek / Bilyet Giro dengan nominal Rp. 500.000.000,- atau lebih ditolak karena dana tidak cukup akan didaftarkan dalam Daftar Hitam Nasional.
- Apabila nama pemegang rekening dimasukkan dalam Daftar Hitam Nasional oleh Bank lain, maka rekening yang ada di Bank Bumi Arta akan ditutup oleh Bank. Cek / Bilyet Giro yang masih ada harus dikembalikan dan Nasabah wajib menyediakan dana sebesar Cek / Bilyet Giro yang masih beredar.
- Rekening tidak aktif dengan saldo NOL akan ditutup oleh Bank.
Dokumen yang Diperlukan
- Mengisi dan Menandatangani :
- Formulir Data Nasabah
- Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening
- Syarat-syarat Umum Pembukaan Rekening
- Kartu Contoh Tanda Tangan
- Perorangan (WNI atau WNA)
- Kartu Identitas (KTP, SIM, Paspor, KITAS, KIMS)
- NPWP
- Apabila tidak memiliki NPWP, melampirkan Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP atau
- Surat Pernyataan sedang mengurus NPWP
- Apabila diperlukan :
- Surat Kuasa Umum
- Surat Kuasa Rekening Giro
- Surat Kuasa Debet
- Surat Kuasa Pemindahbukuan