Jaringan
SBDK
Kurs
Simulasi
Fasilitas
1. Mempermudah Nasabah dan Bukan Nasabah untuk membayar Pajak
2. Bebas biaya
3. Kerjasama antara Kantor Pusat Bank Bumi Arta dengan Direktorat Jendral Pajak
4. Jenis pajak yang dapat dibayarkan melalui Bank Bumi Arta :
- Pajak Penghasilan (PPH Pasal 21)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor dan Non Impor
- Pajak Bea Masuk (PBM) (Impor)