Jaringan
SBDK
Kurs
Simulasi
Fasilitas
1. Mempermudah Nasabah dan Bukan Nasabah untuk membayar tagihan telepon
2. Kerjasama antara Bank Bumi Arta dengan Telkom pada masing-masing kota / cabang
3. Syarat dan Ketentuan Pembayaran
a. Permohonan pengalihan pembayaran tagihan telepon kepada Bank Bumi Arta wajib
dilakukan sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari keterlambatan
pembayaran kepada TELKOM
b. Nasabah
- Mendaftar terlebih dahulu dengan cara mengisi Formulir Surat Kuasa
Debet. (Hanya berlaku di KPO Tanah Abang, Cabang Kopi, dan Cabang
Pangeran Jayakarta.)
- Melampirkan Fotokopi kuitansi pembayaran terakhir dari TELKOM
c. Bagi Bukan Nasabah
- Melakukan penyetoran tunai di Cabang Kopi
- Melampirkan Fotokopi kuitansi pembayaran terakhir dari Telkom