Tabungan Kesra merupakan produk tabungan yang memberikan kemudahan dalam
bertransaksi ditambah dengan pemberian hadiah yang diundi setiap 6 bulan sekali.
Tabungan Kesra dilengkapi dengan kartu ATM BBA Cash yang bisa difungsikan untuk
bertransaksi di ATM maupun transaksi Debit. Tabungan Kesra akan mempermudah setiap
transaksi perbankan anda mulai dari menarik, menyetor dan mentransfer dana hingga sebagai alat pembayaran barang serta jasa
-
|
Mendapatkan hadiah langsung untuk setiap pembukaan rekening Kesra baru
|
-
|
Suku bunga yang menarik
|
-
|
Pembukaan rekening, penyetoran maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan secara online di seluruh Cabang Bank Bumi Arta
|
-
|
Anda mendapatkan kartu ATM BBA Cash yang berfungsi untuk tarik tunai, cek saldo dan transfer online ke seluruh Bank di Indonesia
|
-
|
Anda dapat bertransaksi ATM di semua mesin ATM peserta jaringan ATM Bersama dan PRIMA yang tersebar di seluruh Indonesia
|
-
|
Kartu ATM BBA Cash dapat digunakan sebagai Debit Card di merchants berlogo ATM Bersama dan Debit PRIMA
|
|
Nyaman Bertransaksi
|
|
|
Fasilitas SMS Banking dan Phone Banking Bank Bumi Arta menambah kenyamanan Anda bertransaksi dimana saja dan kapan saja sehingga Anda dapat lebih leluasa memanfaatkan waktu Anda
|
|
Persyaratan
|
|
-
|
Merupakan Nasabah (CIF) baru yang belum pernah membuka rekening di Bank Bumi Arta
|
-
|
Setoran awal Rp. 500.000,-
|
-
|
Setoran minimum selanjutnya Rp. 10.000,-
|
-
|
Saldo mengendap Rp. 125.000,-
|
-
|
Pada setiap penarikan (Tunai / Debet Rekening) pada Kantor Cabang Bank, Penabung wajib menunjukkan Buku Tabungan.
|
|
Dokumen yang Diperlukan
|
Mengisi dan Menandatangani :
|
1.
|
Formulir Data Nasabah
|
2.
|
Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening
|
3.
|
Syarat-syarat Umum Pembukaan Rekening
|
4.
|
Kartu Contoh Tanda Tangan
|
|
Perlu menjadi Perhatian
|
1.
|
Dalam 6 bulan apabila tidak ada transaksi akan dikelompokkan sebagai rekening inaktif dan akan dikenakan biaya rekening inaktif
|
2.
|
Untuk rekening tidak aktif dan tidak dapat dilakukan pengkinian data akan dikenakan biaya rekening tidak dapat dikinikan
|
3.
|
Rekening dengan saldo akhir di bawah saldo minimum akan ditutup oleh Bank
|
|
Dokumen yang Dilampirkan
|
|
|
1. Perorangan (WNI atau WNA)
Kartu identitas (KTP, SIM, Paspor, KIMS, KITAS, Kartu Pelajar)
|
|
|
2. Pengampu / Wali
Perorangan yang belum dewasa diwakili oleh:
|
a.
|
Orang Tua/Wali dengan :
|
|
- Akta Kelahiran Anak
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan dari Wali
|
b.
|
Pengampu, dengan Surat Penetapan Pengangkatan Wali dari Pengadilan Negeri
|
|
3. Joint Account
Kartu Identitas masing-masing pemilik rekening
|
|
|