![]() |
Giro USD untuk Joint Account |
Persyaratan dan Dokumen | ||
1. | Kuasa tanda tangan diatur oleh Nasabah sendiri | |
2. | Bila atas nama 2 Nasabah perorangan, persyaratan berlaku sesuai Nasabah perorangan | |
3. | Bila atas nama 2 Nasabah perusahaan, persyaratan berlaku sesuai Nasabah perusahaan | |
4. | Bila atas nama kombinasi antara perorangan dan perusahaan, persyaratan juga berlaku kombinasi antara perorangan dan perusahaan | |